Perubahan UMK Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.211-Bangsos/2012 tentang Perubahan Ketiga Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.1540-Bangsos/2011 tentang UMK di Jabar Tahun 2012 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada Jumat (27/1) malam. Usai rapat koordinasi dengan dua menteri, Gubernur Jabar menginstruksikan Bupati Bekasi untuk merapatkan hasil kesepakatan bersama antara dua menteri, perwakilan Serikat Pekerja dan Apindo dan rekomendasinya diserahkan kepada gubernur.
Angka UMK Bekasi sesuai dengan kesepakatan dengan menteri dan SK Gubernur Jabar adalah Rp1.491.000 untuk kelompok III, Rp1.849.000 untuk kelompok II, dan Rp1.715.000 untuk kelompok I. Sebelumnya, UMK Bekasi yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur adalah Rp1.491.866, Rp1.849.913, dan Rp1.715.000. Namun SK Gubernur ini digugat oleh Apindo sehingga menimbulkan aksi solidaritas dari para buruh yang melakukan blokade ruas jalan tol Cikampek.
Keputusan perubahan UMK itu hanya untuk Kabupaten Bekasi, tidak untuk daerah lainnya di Jabar.
http://bandung.detik.com/read/2012/01/29/233148/1828279/486/?991104topnews
Sunday, January 29, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Disclaimer:
This is a personal web site. Statements on this site do not represent the views or policies of my company. Tidares is not responsible for the views and opinions of any website linked to & from this page
I have gone through your site information and it is the same opportunity that I was looking for. The facilities, the process that what you are offering are perfectly matched to my Expectation & very soon you will get Response from my side.
ReplyDeletePorsche 911 AC Compressor