Wednesday, February 15, 2012

Waralaba atau Franchise

Tidares - Secara harfiah, waralaba berarti “hak untuk menjalankan usaha/bisnis di daerah yang telah di tentukan”. Dalam bahasa Prancis waralaba bermakna kejujuran atau kebebasan.

Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba adalah Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Lebih jelas tentang jenis-jenisnya, sejarah waralaba dan sebagainya dapat Anda temukan di http://id.wikipedia.org/wiki/Waralaba

Adapun yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam arti waralaba tersebut di atas adalah meliputi antara lain : Merek, Nama Dagang, Logo, Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya, yang dimaksud dengan penemuan atau ciri khas usaha misalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.

Esensi bisnis format waralaba adalah merek dagang dari produk atau jasa tersebut walaupun proses produk atau jasa tersebut juga mungkin telah memperoleh paten dan hak cipta. Tentunya, penanda waralaba di suatu format bisnis ini adalah merek dagang produk tersebut. Penanda waralaba juga bernilai sebagai simbol dari semua ciri bisnis tersebut.

Pemegang utama lisensi waralaba berhak untuk mengoperasikan waralaba tersebut di suatu wilayah yang luas cakupannya (misalnya di Indonesia). Umumnya, dimungkinkan membuka dan mengoperasikan gerai-gerai waralaba di daerah tersebut sebelum mulai menunjuk penerima waralaba lain sebagai sub-kontraktor (sub-franchisees). Di Asia, pemegang utama lisensi waralaba ini seringkali datang dari kalangan bisnis domestik yang memiliki koneksi politik yang baik dengan penguasa dan berpengalaman dalam menjalankan bisnis skala besar dengan dukungan modal yang kuat.

Kunci keberhasilan bisnis waralaba adalah kekuatan merek, sebelum mewaralabakan usahanya hendaknya setiap pengusaha mendaftarkan terlebih dahulu merek dagangnya ke kantor Merek di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indonesia, maka dengan demikian jika kita telah memiliki merek yang terdaftar peluang untuk mewaralabakan usaha kita akan lebih terjamin kepastian hukumnya. Selain itu penerima waralaba akan mempercayai sistem waralaba yang ditawarkan, karena pemilik waralaba memiliki merek dagang yang terdaftar.

Bisnis waralaba merupakan suatu solusi terbaik untuk kita memulai bisnis, karena bisnis waralaba sudah memiliki sistem dan branding yang cukup dikenal oleh pasar.

0 comments:

Post a Comment

Disclaimer:

This is a personal web site. Statements on this site do not represent the views or policies of my company. Tidares is not responsible for the views and opinions of any website linked to & from this page